Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumbawa, Jum`at (30/10) Perwakilan PT Amman Mineral Nusatenggara, Ervan mengungkapkan, jika seluruh dokumen perizinan telah lengkap, maka diperkirakan pada pertengahan maret atau April tahun mendatang akan mulai dilakukan konstruksi di Kabupten Sumbawa. dan didalam proses tersebut akan dibutuhkan sekitar 20 ribu tenaga kerja dengan skill dan kualifikasi berbeda-beda. Seperti untuk tenaga untuk land clearing seperti oprator chainshaw.
“Jumlah tersebut merupakan tenaga yang diperlukan untuk kegiatan konstruksi mulai 2027 hingga 2030,” jelas Evan, sapaannya.
Baca Juga: Tim PT AMNT Jelaskan Smelter Menjadi PSN di Maulid IKASUM
Diungkapkan, setelah masa konstruksi akan dilanjutkan ke masa operasional. Dan dari 20 ribu tenaga kerja yang dipekerjakan akan menjadi 5 ribu orang. “Komitmen Perusahaan bagaimana pekerja lokal dominan diangka 5 ribu itu,” ucap dia.
Ia menjanjikan, proses rekruitmen akan dilakukan secara transparan dan terbuka karena akan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa. “Terkait strategi dan kuota, masih dalam proses penyusunan,” jelas Evan.
Ditambahkan, saat ini sedang disusun Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan diperkirakan pertengahan November mendatang ada penyususnan kerangka acuan dokumen AMDAL. “Kita belum bisa ngapa-ngapain sebelum dokumen amdal selesai, semoga kita mendapatkan dukungan dan proyek ini lancar agar proyek ini dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat kabupaten sumbawa,” harap dia.
Ia juga menegaskan, narasi lingkar tambang tidak ada di PT AMMAN. Tapi daerah terdampak langsung dan tidak terdampak langsung. “Dan telah diatur dalam undang-undang bahwa daerah terdampak langsung itu menjadi prioritas, tapi bukan berarti mengabaikan daerah lain,” ucapnya.
Ditegaskan pula, Daerah Paroso termasuk daerah penyangga yang tidak akan diabaikan oleh Perusahaan. Dan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dan keterlibatan dalam proses operasi PT AMMAN itu mendapatkan proporsi dan kesempatan yang sama.
“Yang perlu digaris bawahi bahwa, memang daerah terdampak mendapatkan prioritas tapi bukan berarti teman-teman yang ada dierah penyanngga diabaikan,” jelas Evan. (Using)















