Sumbawanews.com,- Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) mengimbau seluruh peserta aksi demonstrasi pada 28 Oktober 2026 untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai, serta menolak segala bentuk kekerasan, perusakan fasilitas publik, dan penyebaran hoaks. Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat menekankan bahwa aksi harus berjalan bertanggung jawab, tidak terprovokasi, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas. KSPSI menilai pemerintah telah menunjukkan sikap akomodatif terhadap masukan dari masyarakat, sehingga dialog dan musyawarah menjadi cara paling tepat untuk menyelesaikan berbagai tuntutan. Organisasi ini juga mengajak aparat keamanan untuk mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis, sambil mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh suasana.














