Sumbawanews.com,- Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10/2026), sebanyak 2.888 pelanggaran lalu lintas tercatat melalui sistem ETLE di Jakarta, dengan pelanggaran aturan ganjil genap mendominasi. Berdasarkan data yang diverifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya, pelanggaran ganjil genap mencapai 808 kasus, jauh lebih tinggi dibanding pelanggaran lainnya. Di posisi kedua, pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan tercatat 557 kasus, diikuti oleh menerobos lampu merah sebanyak 408 kasus dan tidak mengenakan helm sebanyak 403 kasus. Pelanggaran lainnya meliputi memasuki jalur bus (350 kasus), tidak menggunakan sabuk pengaman (281 kasus), melanggar rambu larangan (65 kasus), menggunakan ponsel saat mengemudi (9 kasus), dan penumpang tidak memakai helm (7 kasus). Semua data diambil dari hasil pemantauan elektronik tanpa intervensi petugas lapangan.














