Sumbawanews.com,- Kementerian Hukum dan HAM sedang mempelajari dokumen seorang pemain diaspora yang diproyeksikan untuk naturalisasi demi membela Timnas Indonesia. Proses verifikasi, yang menurut Staf Khusus Menkumham Noor Korompot, berlangsung lebih mendalam karena menyangkut aspek identitas, dilakukan sebelum pengajuan resmi dari PSSI diterima. Korompot menegaskan bahwa identitas pemain belum bisa diungkap karena proses masih berjalan dan pengumuman dini dianggap tidak etis.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme naturalisasi tetap mengikuti alur hukum yang ketat, di mana pengajuan resmi harus datang dari PSSI terlebih dahulu. Meski demikian, timnya sudah mulai menelaah data awal pemain tersebut sebagai bagian dari kebiasaan koordinasi sebelum pengajuan formal, karena pola serupa pernah terjadi pada proses naturalisasi sebelumnya. Korompot menegaskan bahwa jika dokumen tidak memenuhi ketentuan UU Kewarganegaraan Indonesia, pengajuan akan ditolak tanpa pengecualian.
“Kami harus comply dengan aturan itu,” tegasnya, menekankan bahwa tidak ada ruang untuk pengecualian hukum, sekalipun untuk kepentingan tim nasional. Proses ini masih berada di tahap pra-pengajuan, dan keputusan akhir akan sepenuhnya bergantung pada kelengkapan dan keabsahan dokumen yang nantinya diajukan oleh PSSI.















