Home Berita Internasional AS Pertimbangkan Serahkan Pengamanan Pangkalan Militer ke Swasta

AS Pertimbangkan Serahkan Pengamanan Pangkalan Militer ke Swasta

Sumbawanews.com,- Angkatan Udara Amerika Serikat sedang mengevaluasi rencana menyerahkan pengelolaan sistem pertahanan antidrone di pangkalan militernya kepada perusahaan swasta, menyusul serangan rudal dan pesawat nirawak Iran yang merusak sejumlah fasilitas di Timur Tengah dan memperlihatkan kerentanan besar terhadap ancaman udara tak konvensional. Pada 13 Oktober 2026, Komando Tempur Udara AS (ACC) mengeluarkan pengumuman penjajakan pasar bernomor FA4890-261013, meminta perusahaan mengajukan proposal kemampuan hingga 31 Oktober 2026 untuk menyediakan sistem pertahanan antidrone lengkap, termasuk personel operasionalnya. Pendekatan yang diusung, dikenal sebagai Counter Small Unmanned Aircraft System as a Service (C-sUAS as a Service), memungkinkan kontraktor menyediakan, mengoperasikan, memelihara, hingga memperbarui peralatan pertahanan tanpa harus militer membangun kapasitasnya dari nol.

Dalam rencana awal, dua pangkalan Angkatan Udara di daratan utama AS menjadi lokasi uji coba model Contractor-Owned, Contractor-Operated (COCO), meski identitas lokasinya belum diungkap. Kontraktor akan bertanggung jawab penuh atas perangkat keras, tenaga operasional, dukungan teknis, pemeliharaan, hingga peningkatan teknologi selama masa kontrak. Sistem yang ditargetkan mampu menghadapi drone kelompok 1 dan 2—termasuk jenis komersial yang dimodifikasi—dengan kemampuan ekspansi ke drone kelompok 3 yang berbobot hingga 600 kilogram. Pendeteksian harus mampu dilakukan minimal pada jarak tiga mil dari perimeter, dengan target peningkatan hingga lima mil, serta mampu membedakan drone yang diizinkan dari yang tidak berotorisasi.

Salah satu syarat paling ketat adalah target menetralisasi minimal 95 persen drone yang teridentifikasi sebagai ancaman, dengan sasaran ideal 98 persen. Namun, Pentagon justru meminta perusahaan membuktikan realisme angka tersebut di lapangan, mengingat tantangan cuaca, gangguan elektromagnetik, dan batasan aturan penggunaan kekuatan. Teknologi penanggulangan yang diperbolehkan mencakup pengacauan sinyal, pengambilalihan kendali elektronik, senjata energi terarah, hingga penghancuran fisik. Untuk deteksi, sistem harus mengintegrasikan radar aktif-pasif, kamera elektro-optik, inframerah, dan sensor frekuensi radio ke dalam satu arsitektur komando-kendali yang terpadu.

Sistem juga wajib tahan terhadap serangan siber dan gangguan komunikasi, serta mampu beroperasi mandiri selama 96 jam tanpa dukungan eksternal—dengan daya, bahan bakar, suku cadang, dan komunikasi aman disediakan kontraktor. Kemandirian ini menjadi krusial, mengingat serangan terhadap infrastruktur pendukung bisa melemahkan kemampuan pertahanan secara keseluruhan. Hingga kini, rencana ini masih berada pada tahap penjajakan kemampuan industri, belum ada kontrak yang diberikan, nilai anggaran belum ditetapkan, dan keputusan akhir mengenai penggunaan personel swasta belum diumumkan.

Previous articleBruno Fernandes Terancam Hengkang dari Manchester United, AC Milan Siap Buru di Bursa Januari 2027
Next articleJorge Martin Diprediksi Kembali Balap di Qatar 2026, Bukan Malaysia