Sumbawanews.com,- Pada Rabu, 21 Oktober 2026, Indonesia, Qatar, Pakistan, dan Turki menandatangani Nota Kesepahaman Badr (Badr MoU) di Doha, Qatar, untuk memperdalam kerja sama pertahanan dan memperkuat kapabilitas militer masing-masing negara. Kesepakatan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Pertahanan Turki sebagai langkah strategis untuk mendorong kolaborasi dalam produksi senjata, pelatihan teknis, penelitian, dan pengembangan industri pertahanan. Perjanjian ini juga bertujuan memanfaatkan keunggulan produksi militer masing-masing negara guna meningkatkan integrasi kapasitas pertahanan dan memenuhi kebutuhan sekutu serta negara sahabat. Kementerian Pertahanan Turki menekankan bahwa MoU Badr memiliki nilai ekonomi signifikan dan menjadi bagian dari upaya mempererat kemitraan strategis di kawasan.
Turki, yang memiliki industri pertahanan tangguh dan angkatan bersenjata terbesar kedua di NATO, sebelumnya telah menandatangani pakta pertahanan serupa dengan Pakistan dan Arab Saudi pada Agustus 2026, yang menetapkan prinsip pertahanan bersama—serangan terhadap satu pihak dianggap sebagai serangan terhadap seluruh pihak. Hubungan pertahanan Turki dengan Indonesia juga terus diperkuat, terutama di sektor teknologi dan produksi alutsista. MoU Badr kini menjadi perluasan dari jaringan kerja sama pertahanan yang semakin terstruktur di antara negara-negara berpenduduk Muslim dan mitra strategis di kawasan.















