Home Berita Daerah Komisi III DPRD KSB Tekankan Kontraktor Libatkan Tenaga Kerja dan UMKM Lokal

Komisi III DPRD KSB Tekankan Kontraktor Libatkan Tenaga Kerja dan UMKM Lokal

SUMBAWA BARAT, sumbawanews.com – Pekerjaan pembangunan jalan penghubung Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, menuju Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mulai dikerjakan. Proyek tersebut sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah Sekongkang maupun Maluk.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Basuki AR, SE  menyampaikan bahwa proyek tersebut telah berjalan sesuai dengan sosialisasi yang dilakukan di kedua wilayah.

Meski demikian, DPRD akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan benar, termasuk memastikan keberadaan papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Nanti kami cek lapangan memastikan proyek dijalankan dengan benar, termasuk papan informasi pekerjaan,” demikian keterangan Basuki AR melalui pesan WhatsApp , Sabtu , 17/10/2026.

DPRD Tekankan Pelibatan Tenaga Kerja Lokal

Selain memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan, Basuki AR menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan infrastruktur tersebut.

Menurutnya, kontraktor pelaksana bersama pemerintah daerah harus mengupayakan semaksimal mungkin pelibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal dalam pelaksanaan proyek.

Pelibatan warga setempat dinilai penting agar pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi warga di sekitar lokasi pekerjaan.

Kesempatan kerja bagi masyarakat lokal serta keterlibatan pelaku usaha setempat diharapkan dapat menjadi bagian dari manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat Maluk dan Sekongkang.

Transparansi dan Pengawasan Menjadi Perhatian

Dimulainya pekerjaan jalan Pasir Putih–Kemuning menjadi perhatian masyarakat yang mengharapkan akses transportasi semakin baik dan mampu mendukung aktivitas ekonomi antarwilayah.

Dalam pelaksanaannya, keterbukaan informasi mengenai nama kontraktor, nilai kontrak, sumber anggaran, volume pekerjaan, dan jangka waktu pelaksanaan menjadi hal penting untuk diketahui publik melalui papan informasi proyek maupun dokumen resmi pemerintah.

Rencana pengecekan lapangan oleh Komisi III DPRD KSB diharapkan dapat membantu memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan serta mendorong kontraktor dan pemerintah daerah memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.

Masyarakat pun berharap pembangunan jalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Pasir Putih, Desa Kemuning, dan wilayah sekitarnya.

Previous articleTimnas Indonesia Rencanakan Naturalisasi Delapan Pemain Eropa, Vietnam Soroti Ambisi Besar
Next articlePSIM Yogyakarta Kalah 1-2 dari PSM Makassar, Tiga Kekalahan Beruntun Memperburuk Klasemen
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik