Sumbawanews.com,- Timnas Indonesia terus memperkuat susunan pemain melalui proses naturalisasi, dengan gelandang muda Arsenal U-21, Demiane Agustien, menjadi fokus terbaru. Pemain berusia 18 tahun, lahir di Oss, Belanda, pada 28 Juli 2007, kini sedang menjalani proses administrasi kewarganegaraan Indonesia berdasarkan garis keturunan ibunya yang memiliki darah campuran Mesir-Indonesia, dengan neneknya lahir di Indonesia. Konfirmasi proses ini diungkap oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Noor Korompot, melalui unggahan media sosial pribadinya pada Selasa, 13 Oktober 2026. Tim Hukum PSSI tengah mempercepat kelengkapan dokumen agar proses memenuhi syarat FIFA, dengan prinsip utama tetap berpegang pada keturunan darah Indonesia.
Demiane, yang bermain sebagai gelandang serang berkaki kiri, telah tampil 15 kali dan mencetak tiga gol untuk Arsenal U-21 di musim 2025/2026. Salah satu pencapaian terpentingnya adalah hattrick saat menghadapi Leeds United U-21 pada Februari 2026. Ayahnya, Kemy Agustien, adalah mantan pemain Timnas Curaçao, sementara latar belakang keluarga ibunya menjadi dasar hukum yang memenuhi regulasi FIFA terkait naturalisasi berbasis garis keturunan. Dokumen kelahiran neneknya di Indonesia menjadi kunci utama dalam verifikasi kelayakan pemain.
Noor Korompot, yang sebelumnya membocorkan proses naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx pada 2025 melalui dokumentasi pengambilan sumpah di London, kembali menjadi sumber utama informasi publik terkait upaya penguatan Timnas. Ia juga mengungkap rencana naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery, menunjukkan perannya yang konsisten dalam mengawal transparansi proses ini. Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara terbuka menargetkan penguatan sektor sayap, dan nama Demiane Agustien menjadi salah satu prioritas dalam strategi tersebut. Proses naturalisasi masih menunggu penyelesaian hukum resmi, namun kepastian syarat FIFA telah terpenuhi.















