Home Berita Olah Raga PSSI Kecam Penyerangan Brutal Terhadap Pemain Muda Persib U-18 di Rest Area...

PSSI Kecam Penyerangan Brutal Terhadap Pemain Muda Persib U-18 di Rest Area Batang

Sumbawanews.com,- PSSI mengutuk keras penyerangan brutal terhadap rombongan tim Persib Bandung U-18 di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah, pada Minggu (11/10) malam. Insiden yang menargetkan para pemain muda Elite Pro Academy Maung Bandung itu menyebabkan kerusakan bus, dugaan penjarahan koper, dan kekerasan fisik terhadap personel media Persib. Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menegaskan, keselamatan seluruh insan sepak bola—termasuk pemain usia dini dan awak media—harus menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen FIFA. Ia menyebut aksi ini tidak masuk akal, karena menimpa anak-anak yang sama sekali tidak terlibat dalam rivalitas suporter.

Yunus menekankan bahwa para pemain muda Persib hanya bermain dengan semangat untuk mengembangkan bakat, kepentingan klub, dan sepak bola nasional—bukan untuk menjadi sasaran kekerasan. “Mereka tidak tahu apa-apa tentang rivalitas. Mereka murni bermain bola,” ujarnya. Ia menilai tindakan pelaku sebagai bentuk kriminal yang melampaui batas kemanusiaan, dan menegaskan PSSI akan berkoordinasi penuh dengan kepolisian untuk mengungkap, menangkap, serta menuntut hukuman seberat-beratnya terhadap para pelaku.

PSSI menegaskan bahwa rivalitas sepak bola seharusnya terbatas pada lapangan, selama 90 menit pertandingan. Suporter, kata Yunus, harus mampu menang dengan santun dan kalah dengan elegan. “Kalau seperti ini ulah suporter, tidak akan ada damai di sepak bola kita,” tegasnya. Ia meminta masyarakat sepak bola Indonesia untuk segera menyadari bahwa kekerasan terhadap anak-anak bukanlah bentuk dukungan, melainkan penghancuran masa depan olahraga itu sendiri. PSSI mendesak aparat hukum bertindak cepat dan tegas, agar insiden serupa tidak terulang.

Previous articleAI Selama 10 Menit Bisa Melemahkan Ketahanan Kognitif Manusia
Next articleSikap Politik ke Pilkada, DPD PKS Sumbawa Tunggu Arahan DPP dan DPW