Sumbawanews.com,- Polisi menangkap seorang lansia berinisial H (62) di Jakarta Utara karena berpura-pura tertabrak mobil guna meminta uang dari pengemudi. Kejadian ini terjadi di kawasan Penjaringan, dan pelaku mengaku melakukannya untuk membiayai usaha kopi keliling.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Kiki Tanlim, mengatakan, H sengaja membenturkan tubuhnya ke mobil yang melintas, lalu meminta ganti rugi dengan dalih membutuhkan modal usaha. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Oktober 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. H mengakui pernah beberapa kali melakukan aksi serupa, dan seluruh barang bukti telah diamankan di kantor polisi.
Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam modus penipuan ini.















