Home Berita Nasional Markas Judi Online Bongkar di Kompleks TNI, 11 Warga Sipil Diamankan

Markas Judi Online Bongkar di Kompleks TNI, 11 Warga Sipil Diamankan

Sumbawanews.com,- Pada Minggu, 4 Oktober 2026, TNI AD menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan. Petugas dari Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan menemukan 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP yang diduga digunakan untuk mengoperasikan judi online. Sebanyak 11 warga sipil—terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan—diamankan di lokasi dan dibawa ke Denpom untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang masuk mengenai penyalahgunaan fasilitas militer untuk kegiatan ilegal. Ia menegaskan, TNI AD tidak akan membiarkan lingkungan resminya digunakan untuk praktik yang merugikan masyarakat. Barang bukti dan para tersangka kini sedang dalam proses penyelidikan untuk menentukan peran masing-masing.

Kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Sehari sebelumnya, ia menegaskan bahwa TNI AD akan bertindak tegas terhadap setiap laporan pelanggaran, termasuk jika ada prajurit yang terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal. Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan fasilitas TNI AD, baik oleh sipil maupun personel militer.

Previous articleTimnas Indonesia Incar Empat Besar Asia di Bawah Herdman
Next articlePersib Bandung Kembali dari Tepi Kekalahan, Kalahkan Port FC 3-1 di Injury Time