Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Hidayat, SE., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Selasa (06/10). Sidak yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif ini diterima langsung oleh Direktur Dr. Mega Harta dan jajaran manajemen RSUD Sumbawa.
Baca Juga: RSUD Sumbawa Diantara Tantangan Kemandirian dan Fiskal
Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. Dan kedatangannya ke RSUD Sumbawa merupakan bentuk tanggung jawab Komisi IV sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam sektor kesehatan.
Menurutnya, fungsi pengawasan tidak sekadar mencari kesalahan, tetapi lebih kepada upaya bersama untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dayat mengaku mendapatkan laporan dan melihat langsung progres pelayanan di RSUD Sumbawa yang dinilainya semakin membaik. Salah satu poin positif yang disorotinya adalah percepatan pelayanan di bagian pendaftaran dan poliklinik.
Ia mencatat bahwa manajemen rumah sakit telah melakukan terobosan dengan menambah jumlah loket pelayanan. Hal ini berdampak signifikan terhadap berkurangnya antrean pasien yang sebelumnya sering menjadi keluhan masyarakat.
“Pelayanan semakin cepat, masyarakat sudah tidak mengantri lama karena loket pelayanan telah ditambah sehingga antrian sudah tidak lagi membludak,” jelasnya.
Dayat menjelaskan bahwa tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Sumbawa benar-benar sudah berada di jalur yang tepat menuju pelayanan prima. Selain memantau pelayanan harian, Komisi IV juga menaruh perhatian besar pada persiapan yang sedang dilakukan oleh pihak rumah sakit dalam menghadapi proses reakreditasi.
“RSUD Sumbawa sedang melakukan persiapan intensif untuk proses reakreditasi yang direncanakan berlangsung pada tahun 2027 mendatang,” jelas Dayat.
Diungkapkan, terdapat beberapa poin utama dalam persiapan reakreditasi tersebut. Pertama, terkait koordinasi pusat, di mana manajemen RSUD Sumbawa telah melakukan audiensi dan koordinasi langsung dengan Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Dr. dr. Sutoto, M.Kes, FISQua. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan bahwa persiapan yang dilakukan sesuai dengan kisi-kisi dan standar nasional terbaru.
Kedua, fokus penilaian dalam reakreditasi nanti akan mencakup pemenuhan indikator mutu pelayanan medis, penerapan standar keselamatan pasien, tata kelola manajemen rumah sakit, serta penguatan sistem rujukan. Dayat menekankan bahwa aspek keselamatan pasien adalah hal yang tidak bisa ditawar dan harus menjadi prioritas utama dalam setiap lini pelayanan.
“Kami di DPRD Sumbawa terkhusus Komisi IV terus mendorong pemerintah daerah agar mempercepat pembangunan RSUD Sering agar pelayanan pasien dapat fokus,” tegasnya.
Menurut Dayat, percepatan pembangunan RSUD Sering merupakan amanat perjanjian DPRD bersama Pemerintah Daerah yang harus segera direalisasikan. Dengan segeranya rampung rumah sakit di wilayah tersebut, diharapkan beban RSUD Sumbawa sebagai rumah sakit rujukan utama dapat terdistribusi dengan baik, sehingga pelayanan dapat lebih fokus dan optimal.
Dayat juga menyoroti pentingnya komitmen mutu dalam setiap langkah strategis yang diambil oleh manajemen RSUD. Menurutnya, upaya reakreditasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bertujuan untuk mempertahankan standar mutu pelayanan kesehatan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik di Kabupaten Sumbawa.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh,” tegasnya.
Ditegaskan, Sebagai mitra kerja, Komisi IV DPRD Sumbawa berkomitmen untuk terus mengawal proses ini. Dayat berjanji akan mengawal anggaran dan regulasi yang diperlukan untuk mendukung peningkatan layanan serta pembangunan infrastruktur kesehatan dapat terpenuhi dengan baik. Sinergi antara legislatif dan eksekutif, serta dukungan dari manajemen rumah sakit, diyakini akan mampu membawa layanan kesehatan di Sumbawa ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami akan terus mengawal ini. Fungsi Komisi IV adalah memastikan bahwa hak-hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak terpenuhi,” ucap Dayat. (Using)















