Sumbawanews.com,- Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembuktian dalam perkara gugatan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Rabu (30/9/2026). Dalam sidang tersebut, mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha hadir sebagai saksi, menyampaikan keterangan terkait proses verifikasi dokumen pendidikan calon wakil presiden. Usai pemeriksaan, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyampaikan candaan kepada kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto. “Pak Bambang, segala urusan sudah diselesaikan dengan Pak Putu, ya?” tanya Saldi di ruang sidang. Bambang menjawab, “Insyaallah, insyaallah.” Saldi pun menanggapi, “Itu yang paling penting, Pak Bambang.” Menyambung canda itu, Bambang menambahkan, “Soalnya sudah senyum.” Saldi kemudian melanjutkan, “Karena ini semua urusan dunia, kalau tadi saya tanya urusan akhirat.”
Sidang tersebut juga menghadirkan tiga ahli—Yance Arizona, Titi Anggraeni, dan Bivitri Susanti—yang semuanya telah mengambil sumpah sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.















