Home Berita Nasional DPR Akan Cek Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman dan Imipas Berbeda

DPR Akan Cek Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman dan Imipas Berbeda

Sumbawanews.com,- Komisi XIII DPR RI akan melakukan pengecekan langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 September 2026, menyusul perbedaan signifikan antara temuan inspeksi mendadak Ombudsman RI dan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Ketua Komisi XIII Willy Aditya menyatakan perbedaan tersebut disebutnya “bumi dan langit,” sehingga perlu dikonfirmasi secara objektif di lokasi. Untuk itu, pihaknya meminta fasilitas di lapas dikembalikan ke kondisi semula sebelum kunjungan dilakukan, agar tidak ada manipulasi atau perubahan yang mengganggu keakuratan pemeriksaan. DPR juga telah meminta Ombudsman membuka hasil sidaknya agar dapat dibandingkan secara terbuka dengan laporan Inspektorat Jenderal Imipas.

Rencana kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas temuan Ombudsman terkait adanya hunian mewah di dalam lapas. Selain pengecekan lapangan, DPR mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap kepemilikan, penggunaan, dan pengelolaan aset pemasyarakatan di Cibinong, serta penerapan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan. Pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan objektif, sesuai ketentuan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. DPR juga mendorong pembongkaran fasilitas yang tidak semestinya dan berpotensi menciptakan diskriminasi terhadap warga binaan, baik di Cibinong maupun di lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.

Previous articleMenteri Israel Serukan Operasi Militer Luas di Tepi Barat
Next articleMalaysia Waspadai Kekuatan Serang Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026