Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori mengajak semua pihak untuk mengawal dan mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini sesuai peran dan tanggungjawab masing-masing. Demikian disampaikan dalam menyampaikan Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, di DPRD Sumbawa Senin (21/09).
“Kami menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan belum bisa menjawab semua ekspektasi masyarakat,” ucap dia.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Bertambah 45,83 Miliar
Namun tambahnya, melalui dukungan semua pihak, diyakini segala upaya yang ditempuh ke depan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah. Serta peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju “sumbawa unggul, maju dan sejahtera”.
Disampaikan, dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026, belanja daerah semula ditargetkan sebesar Rp1,92 triliun, bertambah sebesar Rp224,51 miliar atau 11,70 persen. Sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,14 triliun.
Penambahan tersebut secara garis besar diarahkan untuk penganggaran kembali sejumlah kegiatan dan pekerjaan tahun sebelumnya yang belum dapat diselesaikan, seperti pemenuhan kekurangan anggaran belanja tahun berjalan. Antara lain kekurangan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, kurang bayar belanja bagi hasil PDRD, kekurangan belanja jaminan kesehatan, serta jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan.
Kemudian pemenuhan kebutuhan belanja darurat/mendesak melalui mekanisme pergeseran anggaran, pemenuhan program dan kegiatan prioritas yang belum cukup teranggarkan pada apbd induk. Serta penguatan alokasi belanja modal untuk investasi infrastruktur dan aset tetap daerah dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah. (Using)















