Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor terkait dugaan korupsi proyek alat konstruksi yang melibatkan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), PT Green Line Indonesia, dan PT Agro Wahana Bumi pada periode 2018–2019. Penggeledahan yang dilakukan Subdit III Tipikor pada Kamis, 17 September 2026, mencakup kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta sejumlah titik di Jakarta Barat, Timur, Selatan, dan Tangerang Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan bertujuan mengamankan dokumen dan barang bukti terkait perkara. Kerugian negara yang diidentifikasi mencapai Rp37,35 miliar.















