Sumbawanews.com,- Tifauzia Tyassuma, atau yang dikenal sebagai dokter Tifa, menantang Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan ijazah aslinya di hadapan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Ia menegaskan bahwa sejak awal ia tidak pernah melihat dokumen asli ijazah Presiden, dan lembaga penyelenggara pemilu—mulai dari KPU Solo, KPU DKI Jakarta, hingga KPU Pusat—juga hanya menerima fotokopi yang dilegalisir, bukan ijazah asli, saat Jokowi mendaftar sebagai calon kepala daerah hingga presiden. Dokter Tifa menekankan bahwa objek penelitiannya selama ini hanyalah dokumen digital yang diunggah oleh Dian Sandi Utama, bukan ijazah fisik milik Jokowi. Ia pun meminta secara terbuka agar Presiden Jokowi berani menunjukkan ijazah aslinya kepadanya dan publik.















