Home Berita Daerah Aliansi PPS “Sentil” KPK: Jangan Jadi “Ayam Sayur”, Desak Kasus Dugaan Korupsi...

Aliansi PPS “Sentil” KPK: Jangan Jadi “Ayam Sayur”, Desak Kasus Dugaan Korupsi di NTB Diproses Transparan

Mataram, sumbawanews.com — Presidium Aliansi Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) melontarkan kritik keras terhadap penanganan laporan dugaan korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Aliansi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kejelasan terhadap perkara-perkara yang berada dalam kewenangannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Presidium Aliansi PPS melalui siaran pers tertanggal 14 September 2026, yang ditandatangani Presiden Presidium Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa, M. Sahril Amin Dea Naga.

Aliansi menilai masyarakat membutuhkan kepastian dalam proses penegakan hukum, terutama terhadap laporan dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

> “Kami mendesak KPK untuk segera memproses hukum seluruh laporan korupsi di NTB secara cepat dan transparan. Jangan sampai KPK menjadi ‘ayam sayur’ dan kehilangan taringnya di mata masyarakat daerah. Jika ada kasus, segera proses dan eksekusi,” tegas Dea Naga dalam siaran pers tersebut.

 

Tiga Tuntutan Dilempar ke KPK

Dalam rilisnya, Presidium Aliansi PPS menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, percepatan proses hukum terhadap perkara yang disebut masih berlarut-larut. Aliansi meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan apabila bukti yang dipersyaratkan telah terpenuhi.

Kedua, transparansi penanganan perkara. Aliansi meminta informasi mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di NTB dapat diketahui publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi dan hukum yang berlaku.

Ketiga, penegakan hukum tanpa pandang bulu. Aliansi menyoroti sejumlah sektor yang dinilai membutuhkan pengawasan, antara lain pengadaan barang dan jasa, pembangunan infrastruktur serta tata kelola anggaran.

Desakan tersebut muncul ketika KPK sendiri dalam evaluasi kinerja Semester I 2026 mencatat adanya rekomendasi untuk meningkatkan produktivitas penanganan kasus korupsi dan menyelesaikan perkara penyidikan yang berlarut-larut demi kepastian hukum.

Aliansi: Jangan Biarkan Laporan Menggantung

Presidium Aliansi PPS menyatakan akan terus mengawal persoalan penegakan hukum di NTB. Mereka juga membuka kemungkinan menggalang gerakan bersama elemen masyarakat sipil lainnya apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan respons.

Bagi Aliansi, persoalan utama yang disorot bukan sekadar proses penindakan, tetapi juga kepastian status setiap laporan serta transparansi kepada masyarakat mengenai sejauh mana sebuah perkara telah ditangani.

KPK sendiri dalam laporan kinerja dan dokumen strategisnya menempatkan efektivitas penanganan perkara tindak pidana korupsi sebagai bagian dari sasaran kerja lembaga.

Dengan demikian, tuntutan Presidium Aliansi PPS kini menempatkan KPK pada sorotan publik di NTB: sejauh mana laporan dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat telah ditindaklanjuti, apa status masing-masing perkara, dan kapan publik memperoleh kepastian?

Catatan: Tuduhan atau dugaan korupsi yang disebut dalam pernyataan Aliansi PPS belum dapat dianggap sebagai tindak pidana yang terbukti tanpa proses hukum dan putusan pengadilan. Berita ini menempatkan pernyataan tersebut sebagai sikap dan tuntutan Presidium Aliansi PPS.

Previous articlePersib Kembali Bertemu Wakil Korea di Asia, 31 Tahun Setelah Laga Bersejarah
Next articleBangunan Runtuh di Gaza Timbun 50 Anak-Anak
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik