Home Berita Internasional AS Tolak Paksa Warga Gaza Pindah dari Tanah Kelahirannya

AS Tolak Paksa Warga Gaza Pindah dari Tanah Kelahirannya

Sumbawanews.com,- Amerika Serikat menolak tegas rencana pemerintah Israel untuk memindahkan penduduk Palestina dari Jalur Gaza. Dalam pernyataan resmi, Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa warga Gaza berhak tinggal di tanah mereka dan akan didorong untuk membangun kembali wilayah itu, bukan diusir.

Penolakan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, yang sebelumnya menyatakan bahwa “migrasi” warga Palestina adalah satu-satunya solusi untuk krisis di Gaza. Katz bahkan menyatakan Israel siap menggunakan jalur laut, udara, dan cara apa pun untuk mewujudkannya. Pernyataan serupa dilontarkan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, yang menyebut “emigrasi” sebagai kebutuhan mendesak, bukan ilusi perdamaian.

AS menegaskan posisinya berdasarkan Poin 12 dari rencana perdamaian 20 poin yang diajukan Presiden Donald Trump tahun lalu, yang secara eksplisit menyatakan: “Tidak ada seorang pun yang akan dipaksa meninggalkan Gaza, dan mereka yang ingin pergi bebas untuk melakukannya serta bebas untuk kembali.” Departemen Luar Negeri AS menambahkan bahwa Washington tidak mendukung segala bentuk pemindahan paksa, pengusiran, atau relokasi wajib terhadap penduduk Gaza.

Pernyataan Israel itu mendapat kecaman luas dari negara-negara Arab, termasuk sekutu dekat AS, yang menolak setiap upaya mengusir warga Palestina dari tanah leluhur mereka. Para aktivis HAM pun mengingatkan bahwa gagasan semacam ini setara dengan pembersihan etnis.

Previous articleIsak Borong Dua Gol, Gakpo Berikan Dua Assist di Kemenangan Liverpool atas Ipswich Town
Next articleBenyamin Sueb Meninggal, Pesawat Mandala Jatuh di Medan pada 5 September