Sumbawa Barat, sumbawanews.com — Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Barat di kabarkan melakukan penangkapan terhadap seorang terduga di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa sore (2/9/2026).
Fakta yang Dikonfirmasi
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.
“Masih dalam pengembangan,” ujar Kasat Narkoba singkat.
Dari keterangan tersebut, dapat dipastikan bahwa aparat Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat memang melakukan penangkapan dan saat ini perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan.
Namun, hingga berita ini ditulis, kepolisian belum menyampaikan secara resmi identitas pihak yang diamankan, jumlah barang bukti, lokasi pasti penangkapan, maupun kronologi lengkap kejadian.
Dugaan yang Masih Didalami
Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Namun, jenis dan jumlah barang bukti serta dugaan keterlibatan pihak yang diamankan belum dikonfirmasi secara rinci oleh kepolisian.
Karena itu, informasi mengenai dugaan penyalahgunaan sabu masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat.
Polisi juga belum mengungkap apakah dalam perkara tersebut terdapat pihak lain yang turut diamankan atau sedang diburu.
Masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi kepolisian agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang diamankan tetap memiliki hak untuk diperlakukan sesuai ketentuan hukum sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.















