Home Uncategorized Karya Bakti Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad di Kampung Toray Papua

Karya Bakti Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad di Kampung Toray Papua

(Merauke).  Sebagai satuan pengamanan wilayah perbatasan, Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG, harus bisa menjadi pelopor dan  teladan bagi masyarakat dalam melaksanakan gotong royong. Hal inilah yang mendorong personel Pos Toray untuk selalu hadir membantu di tengah-tengah masyarakat.

Personel Pos Toray Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad yang dipimpin oleh Wadanpos Toray, Sertu Sibarani beserta enam anggota melaksanakan karya bakti membantu warga berupa pengecoran jalan yang berada di RT 3 Kampung Toray, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (3/9/2019).

Komandan Pos Toray Letda Inf Wesly Tanaem menyampaikan bahwa karya bakti ini merupakan bentuk kepedulian personel Pos Toray Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad terhadap kesulitan masyarakat, sehingga kehadiran TNI dalam pelaksanaan karya bakti sebagai penyemangat untuk bersama-sama membangun kampung.

“Selain serbuan teritorial oleh personel satgas di wilayah perbatasan melalui karya bakti, manfaat dari pengecoran jalan tersebut guna memudahkan akses jalan warga RT 3 Kampung Toray,” ujarnya.

Menurut Komandan Pos Toray, kegiatan karya bakti yang dilaksanakan ini juga sebagai ajang untuk komunikasi sosial dengan warga di wilayah sekitar pos, agar selalu terjalin kedekatan dan kekeluargaan antara TNI dengan warga Kampung Toray khususnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kampung Toray Ibu Barsalina Deda sangat mengapresiasi kegiatan TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad. “Terima kasih sudah membantu warga untuk melaksanakan pengecoran jalan, hal tersebut menjadi semangat kerja bagi warga,” ungkapnya. (Bdr)

Previous articleBakamla RI Libatkan Unsur Zona Maritim Barat Latihan Bersama SEACAT 2019
Next articleKasum TNI Tutup Kejuaraan Panglima TNI Cup 2019
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.