Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama dua wakil rektornya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 20 Agustus 2026. Operasi yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta itu menyasar dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru. Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Kuat Puji Prayitno, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo, ikut diamankan dalam operasi tersebut. KPK mengonfirmasi total 14 orang ditangkap dalam rangkaian OTT ini, dengan Rektor Unsoed sebagai salah satu tokoh utama yang terlibat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan penyelidikan terkait aliran dana dan modus operandi yang digunakan. Sebelumnya, KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dari lokasi kejadian. Operasi ini dilakukan secara senyap dan melibatkan koordinasi lintas wilayah antara tim KPK di Purwokerto dan Jakarta.















