Sumbawanews.com,- Pada musim 2026-2027, Liga Super Indonesia akan diperkuat oleh tiga pemain keturunan Indonesia yang masih berstatus pemain asing: Jordy Wehrmann, Jasey Wehrmann, dan Navarone Foor. Ketiganya memperkuat dua klub berbeda—Jordy dan Jasey Wehrmann bersama Madura United, sementara Navarone Foor membela PSM Makassar. Meski memiliki darah Indonesia, hingga kini belum ada proses naturalisasi yang resmi berjalan bagi ketiganya.
Jordy Wehrmann, gelandang asal Belanda berusia 25 tahun, bergabung dengan Madura United pada 2024. Ia mewarisi darah Indonesia dari neneknya, Merie Pasman, yang lahir di Jakarta. Pada 13 Agustus 2026, Jordy secara terbuka menyatakan keinginannya untuk membela Timnas Indonesia. “Saya masih menunggu, saya harap proses ini berjalan cepat. Saya pikir ini juga suatu kehormatan bisa bermain untuk Indonesia,” ujarnya kepada awak media. Hingga kini, proses naturalisasi belum dimulai.
Adiknya, Jasey Wehrmann, yang berusia 21 tahun, menyusul sang kakak ke Madura United pada 2025. Meski sebelumnya lebih sering tampil di kompetisi EPA, ia kini terdaftar sebagai salah satu dari 11 pemain asing di skuad utama Madura United untuk musim 2026-2027. Dengan garis keturunan yang sama dari nenek Merie Pasman, Jasey menjadi kandidat potensial untuk naturalisasi di masa mendatang.
Sementara itu, Navarone Foor, 34 tahun, memperkuat PSM Makassar setelah menemukan akar keluarganya di Nusantara. Ibu kandungnya, Mathilda, berasal dari keturunan Seram-Malang, sementara ayahnya, Junis Foor, adalah putra dari Christina Seru—yang berasal dari Kalimbuang, Toraja Utara—dan Foor, keturunan Key, Maluku Tenggara. Foor pernah menyatakan kesiapannya untuk membela Timnas Indonesia, meski usianya yang sudah matang dan posisinya sebagai pemain berpengalaman membuat keputusan naturalisasi menjadi lebih kompleks. Baginya, bermain untuk PSM Makassar bukan sekadar karier, tapi kembali ke tanah leluhur.
Kehadiran ketiga pemain ini memperkaya dinamika kompetisi domestik, sekaligus membuka pintu diskusi tentang masa depan Timnas Indonesia yang lebih inklusif. Namun, hingga saat ini, semua proses naturalisasi masih menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang.















