Sumbawanews.com,- Seorang guru ngaji berinisial WR (39) di Kabupaten Cilacap diduga melakukan pencabulan terhadap 24 bocah laki-laki yang menjadi muridnya, sejak tahun 2015. Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap posisinya sebagai pengurus masjid dan pendidik agama, dengan memberi iming-iming uang jajan kepada korban yang masih di bawah umur. Setelah melakukan tindakan sodomi, WR mengancam para korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tua, dengan mengatakan mereka akan tertimpa musibah jika membocorkan rahasia tersebut. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengalami perubahan sikap, enggan pergi mengaji, dan akhirnya terbujuk oleh orang tuanya untuk mengaku. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Cilacap pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Modus Ancaman dan Uang Jajan
Baca Juga:















