Sumbawanews.com,- Polisi terus menyelidiki dugaan kematian tak wajar Sutrimo dengan memanggil dokter yang pertama menangani korban di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, serta memeriksa sejumlah saksi terkait perjalanan jenazahnya. Laporan dari masyarakat yang mempertanyakan kejanggalan kematian Sutrimo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, mendorong upaya ekshumasi dan pemeriksaan mendalam.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pemanggilan dokter yang menangani Sutrimo saat tiba di rumah sakit pada Kamis, 23 Juli 2026, sempat dijadwalkan namun harus direschedule karena ketersediaan dokter. Selain itu, lima saksi telah dimintai keterangan, termasuk sopir ambulans AAS yang membawa Sutrimo dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah, serta AZ dan MOP yang terlibat dalam pengiriman jenazah ke Banyumas, Jawa Tengah. Pemilik PT Zen Ambulance, MZ, juga diperiksa setelah diketahui dihubungi seseorang berinisial S dari PT Bintang Medika Ambulance untuk mengatur pengiriman jenazah.
Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari MA, orang terakhir yang bertemu Sutrimo di depan Klinik Mordent pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 20.00 WIB. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang masih dalam proses verifikasi keakuratannya. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik hingga kini belum diterbitkan.
Polisi belum menyimpulkan ada unsur pidana dalam kasus ini dan menegaskan bahwa semua temuan akan diungkap secara bertahap sesuai perkembangan penyelidikan.















