Sumbawanews.com,- Sebuah makalah berjudul “Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia’s Economic Growth” beredar luas dengan mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis, meski tanpa persetujuannya. Dokumen tersebut juga menyertakan surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri dengan nomor ND/KIE/001/I/2026, dan diunggah di laman papers.ssrn.com. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) langsung membentuk tim investigasi, didukung penuh oleh Komisi X DPR yang menilai tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap etika akademik dan tata kelola publikasi ilmiah. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani, menegaskan bahwa pencantuman nama tanpa izin berpotensi melanggar hukum, termasuk unsur pemalsuan data dan penggunaan identitas tanpa hak, namun penilaian akhir harus berdasarkan bukti hasil investigasi yang sah. Ia pun mendorong proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas sebagai momentum memperkuat integritas riset nasional.















