Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinan mendalam atas tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, terutama setelah proses pemilihan yang dinilai sangat mahal dan melelahkan. Menurut Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani, yang menyampaikan hal ini usai menyerahkan konsep Pokok-pokok Haluan Negara kepada Presiden di Istana Kepresidenan pada Senin, 3 Agustus 2026, Prabowo meminta agar persoalan ini menjadi perhatian serius dan segera diatasi.
Prabowo menilai bahwa biaya tinggi dalam penyelenggaraan demokrasi daerah menjadi salah satu pemicu munculnya praktik korupsi, sehingga banyak kepala daerah terjebak dalam tindak pidana korupsi setelah menjabat. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan hingga akhir Juli 2026 telah dilakukan 18 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah, dengan 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Rangkaian OTT dimulai sejak Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, diikuti oleh sejumlah bupati dari Pekalongan, Rejang Lebong, Cilacap, Tulungagung, Muara Enim, Kuantan Singingi, Langkat, Sukoharjo, Lombok Barat, hingga Pemalang dalam rentang Februari hingga Juli 2026.















