Sumbawanews.com,- Pada malam 1 Agustus 2001 pukul 20.00 WIB, ledakan bom terjadi di Atrium Plaza Senen, Jakarta Pusat, menewaskan enam orang. Aparat keamanan kemudian mengidentifikasi Edi Setyono alias Abbas dan Taufik bin Abdul Halim sebagai pelaku, yang keduanya dihukum mati atas keterlibatan mereka dalam serangan teror tersebut. Kejadian ini menjadi salah satu peristiwa bersejarah yang dicatat sebagai aksi kekerasan di ruang publik ibu kota pada awal abad ke-21. Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai motif atau jaringan di balik serangan itu dalam sumber yang tersedia.















