Home Berita Nasional Akreditasi Rumah Sakit Akan Diukur dari Keselamatan dan Kesembuhan Pasien

Akreditasi Rumah Sakit Akan Diukur dari Keselamatan dan Kesembuhan Pasien

Sumbawanews.com,- Kementerian Kesehatan akan merevolusi sistem akreditasi rumah sakit di Indonesia dengan mengganti penilaian administratif lima tahunan menjadi evaluasi real-time berbasis hasil klinis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, status akreditasi rumah sakit akan ditentukan oleh angka kesembuhan dan tingkat keselamatan pasien, termasuk survival rate, yang dipantau secara terus-menerus. Jika terjadi penurunan kualitas pelayanan, akreditasi bisa langsung diturunkan tanpa menunggu siklus evaluasi rutin. “Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Budi.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya menekankan bahwa penilaian tidak akan mengandalkan keberhasilan absolut, karena tindakan medis tidak mungkin mencapai angka 100 persen. Sebaliknya, indikator keberhasilan akan diukur berdasarkan rata-rata nasional yang disusun bersama Kementerian Kesehatan, kolegium, organisasi profesi, dan asosiasi rumah sakit, dengan merujuk pada praktik terbaik internasional. Selain hasil klinis, kapasitas rumah sakit tetap akan dinilai dari kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan peralatan medis.

Implementasi sistem baru ini akan dilakukan secara bertahap, menunggu kesiapan infrastruktur data dan integrasi sistem informasi rumah sakit secara menyeluruh.

Previous articleMantan Bek Persib Bandung Federico Barba Resmi Gabung Palermo, Dilatih Filippo Inzaghi
Next articleJohn Stones Resmi Gabung Inter Milan, Singgung Stigma Pemain Inggris dan Reuni dengan Akanji