Sumbawanews.com,- Keluarga korban dan warga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, sepakat menjaga ketenangan pasca bentrokan mematikan yang terjadi sebelumnya. Kedua pihak, yang sebelumnya saling berseteru, berdamai setelah pertemuan difasilitasi Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, pada Senin, 27 Juli 2026. Mereka sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian dan menolak tindakan main hakim sendiri.
Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, mengatakan pertemuan itu berhasil meredam ketegangan. Ia menegaskan bahwa warga siap menjaga keamanan lingkungan agar aktivitas sehari-hari, termasuk berdagang, bisa kembali normal. “Kami sudah berdamai dengan perwakilan keluarga korban. Tidak perlu takut, silakan berdagang seperti biasa,” ujarnya di Polda Metro Jaya.
Perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, menegaskan bahwa almarhum P bukan bagian dari kelompok manapun dan tidak terlibat dalam pemicu bentrokan. “Adik kami ini kebetulan hanya berada di situ. Bukan pihak yang sebagaimana diberitakan sebelumnya, seolah-olah makan tidak bayar atau menggeber-geber knalpot motor. Itu tidak,” tegasnya. Ia menyampaikan rasa duka mendalam atas kehilangan tersebut, namun memilih menyerahkan keadilan kepada hukum. “Kami yakin aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan adil,” katanya.
Dami juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang berasal dari wilayah Indonesia Timur, untuk tidak terpancing emosi dan tetap menjaga ketertiban. Ia mengapresiasi peran Kapolda Metro Jaya dan jajarannya yang telah memfasilitasi dialog dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.















