Sumbawanews.com,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa penyelesaian status hukum warga keturunan Filipina (Persons of Filipino Descent/PFDs) memerlukan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemerintah Filipina. Penanganan persoalan ini dinilai kompleks karena melibatkan aspek kewarganegaraan, keimigrasian, kependudukan, serta hubungan bilateral, sehingga tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Hendrik menekankan bahwa kepastian hukum bagi masyarakat PFDs hanya bisa dicapai melalui koordinasi berkelanjutan dan verifikasi data yang menyeluruh.
Dalam upaya memperkuat kolaborasi, Kakanwil bersama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Widodo, melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Pertemuan itu fokus membahas langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian status PFDs melalui pendekatan komprehensif yang berorientasi pada kepastian hukum dan perlindungan hak. Keduanya sepakat bahwa sinergi antarlembaga dan kerja sama dengan Filipina menjadi kunci utama dalam menemukan solusi yang adil, berkelanjutan, dan sejalan dengan kepentingan nasional serta hubungan diplomatik kedua negara.















