Home Serba Serbi Tekno Remaja Florida Cabut Gugatan Terhadap Meta Usai Capai Kesepakatan dengan Platform Lain

Remaja Florida Cabut Gugatan Terhadap Meta Usai Capai Kesepakatan dengan Platform Lain

Sumbawanews.com,- Seorang remaja berusia 15 tahun asal Florida mencabut gugatannya terhadap Meta, setelah sebelumnya mencapai kesepakatan penyelesaian dengan TikTok, Snapchat, dan YouTube terkait tuduhan kecanduan media sosial. Gugatan yang diajukan atas dasar fitur seperti scroll tanpa batas dan autoplay yang diduga memicu penggunaan kompulsif, awalnya dijadwalkan disidangkan di Los Angeles pekan depan. Pengacara remaja tersebut, Emily Jeffcott dan Rahul Ravipudi, menyatakan keputusan mencabut gugatan diambil demi fokus pada pemulihan dan terapi, mengingat proses persidangan yang dikhawatirkan berlangsung berminggu-minggu. Meta menegaskan gugatan itu lemah dan tidak berdasar, serta menambahkan bahwa remaja tersebut tidak menerima bayaran apa pun terkait pencabutan gugatan. Kasus ini menjadi bagian dari ratusan gugatan serupa yang sedang ditangani Pengadilan Tinggi Los Angeles, di mana sebelumnya perusahaan media sosial telah dihukum membayar ganti rugi sebesar USD 6 juta dalam kasus serupa yang melibatkan perempuan muda. Sidang lanjutan untuk kasus-kasus serupa dijadwalkan pada Oktober.

Previous articleJohn Herdman Waspadai Kekuatan Naturalisasi Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026
Next articlePanglima TNI Berikan Pembekalan kepada Pasis Dikreg LV Sesko TNI