Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026. Di antara mereka adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Kepala Dinas PUPRPKP Lalu Ratnawi, serta Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman, satu pihak swasta, dan tiga orang yang menjabat sebagai ajudan dan pengemudi bupati. Seluruh pihak tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring dalam operasi senyap. KPK juga mengamankan satu pihak swasta di Jakarta pada hari yang sama, yang hingga Selasa, 21 Juli 2026, masih menjalani pemeriksaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa perkara ini berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.















