Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif pembentukan tim khusus oleh Kejaksaan Agung untuk menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Dari sembilan anggota tim tersebut, sebagian besar merupakan mantan pegawai KPK yang pernah bertugas sebagai jaksa penuntut umum. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai, pengalaman dan rekam jejak para alumni KPK di bidang penindakan korupsi menjadi aset penting dalam mempercepat proses penyidikan. Ia meyakini kompetensi mereka mampu mendukung penyelesaian perkara secara profesional. KPK juga menyatakan terus memantau perkembangan kasus ini dan menilai progres yang terjadi hingga kini berjalan positif.















