Sumbawanews.com,- Belum tuntas pemulihan pascabanjir bandang yang melanda DAS Batang Toru pada November 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) baru untuk PT Batang Nauli Denggan. Perusahaan ini berencana menambang pasir dan batu di lahan seluas 7,42 hektare di kawasan yang sama, yang sebelumnya menjadi penyebab utama bencana akibat rusaknya ekosistem hutan dan perubahan morfologi sungai. Walhi Sumatera Utara mendesak Gubernur Bobby Nasution segera membatalkan izin tersebut, menilai langkah itu justru memperparah risiko bencana susulan.
Direktur Walhi Sumatera Utara, Rianda Purba, mengatakan penambangan di DAS Batang Toru akan memperlebar badan sungai, menurunkan dasar sungai, dan mempercepat erosi tebing, sehingga meningkatkan kerentanan terhadap banjir bandang di masa depan. Ia menegaskan, upaya pemulihan seharusnya berfokus pada pemulihan ekosistem, bukan memperbolehkan aktivitas yang merusak struktur alami sungai. Rianda juga menduga adanya konflik kepentingan, karena komisaris perusahaan, Mangarahon Parlaungan Harahap, dan direktur, Sapruddin, diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan Benny Sinomba Siregar, paman Gubernur Bobby Nasution—yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan. Hingga kini, Benny belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menyatakan izin telah dikeluarkan karena lokasi penambangan berada di hilir Sungai Batang Toru dan dianggap memenuhi syarat teknis. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menambahkan bahwa izin dari dinasnya belum diterbitkan karena masih dalam proses. Walhi menduga material hasil galian akan digunakan untuk proyek pemulihan pascabencana, seperti pembangunan hunian tetap, perbaikan jalan, dan normalisasi sungai—yang justru berpotensi memperdalam kerusakan lingkungan jika dilakukan tanpa evaluasi ekologis menyeluruh.















