Sumbawanews.com,- Bek timnas Inggris Jarell Quansah menerima kartu merah langsung pada menit ke-54 dalam laga 16 besar Piala Dunia 2026 melawan Meksiko, Minggu (5/7/2026), yang berpotensi membuatnya absen di pertandingan perempat final melawan Norwegia. Namun, Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) kini mempertimbangkan mengajukan banding, menyusul keputusan langka FIFA yang mencabut skorsing otomatis terhadap penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, pada 5 Juli 2026. Balogun sebelumnya diusir pada laga babak 32 besar melawan Bosnia & Herzegovina, tetapi Komite Disipliner FIFA membatalkan hukumannya berdasarkan Pasal 27 Bab 4 Kode Disipliner FIFA, sebuah keputusan yang jarang terjadi dalam 64 tahun terakhir. Pelatih Inggris Thomas Tuchel menyatakan kebingungan atas keputusan wasit yang didasarkan pada tinjauan VAR, menegaskan bahwa tekel Quansah terhadap Jesus Gallardo tidak seharusnya mendapat kartu merah. Jika banding berhasil, Quansah berpotensi kembali tampil di laga krusial melawan Norwegia, mengikuti jejak kasus Balogun yang dipicu intervensi tingkat tinggi, termasuk telepon langsung Presiden AS Donald Trump kepada Presiden FIFA Gianni Infantino.















