Home Berita Nasional Safari Politik Revisi UU Pemilu Dimulai Saat DPR Reses

Safari Politik Revisi UU Pemilu Dimulai Saat DPR Reses

Sumbawanews.com,- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa lembaga legislatif akan segera melancarkan safari politik untuk menyerap masukan dari partai-partai non-parlemen dalam proses revisi Undang-Undang Pemilihan Umum. Safari ini direncanakan berlangsung selama masa reses DPR, yang dijadwalkan mulai 22 Juli 2026, dengan Dasco sendiri memimpin rombongan Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan kepemiluan. Rombongan akan melibatkan perwakilan dari seluruh delapan fraksi di DPR, dengan fokus mendengar aspirasi terkait isu-isu krusial seperti ambang batas parlemen, ambang batas presiden, pembagian daerah pemilihan, dan batas kursi per dapil. Hingga kini, pembahasan substantif revisi UU Pemilu belum dimulai, dan Komisi II masih dalam tahap penyusunan naskah akademik serta rancangan undang-undang.

Rapat dengar pendapat terakhir yang digelar Komisi II pada 2 Juni 2026 telah menghadirkan sejumlah pakar, termasuk peneliti BRI Siti Zuhro dan mantan Ketua KPU Ramlan Surbakti. Sementara itu, pemerintah membuka kemungkinan mengambil alih inisiatif revisi jika pembahasan di DPR berlarut-larut, meski DPR menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tetap menjadi inisiatif legislatif yang masuk dalam Prolegnas 2026. Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029, yang diperkirakan berlangsung pada Februari 2029, seharusnya sudah dimulai pada Juni–Juli 2027 sesuai ketentuan UU Pemilu saat ini.

Previous articleBrasil Tersingkir di 16 Besar Piala Dunia 2026, Ancelotti Hadapi Kritik Tajam
Next articleSijago Merah  Ludeskan Rumah, Gudang, Dan Kendaraan di Telaga Bertong, Taliwang