Home Berita Nasional Wanita Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bogor

Wanita Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bogor

Sumbawanews.com,- Sesosok wanita muda berinisial SR (19) ditemukan tewas tergantung di pohon di kawasan perkebunan Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Bogor, Jawa Barat. Kejadian itu terungkap pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 12.45 WIB, saat seorang warga yang sedang melintas melihat tubuh korban dalam posisi menggantung.

Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, mengonfirmasi bahwa jenazah langsung dilaporkan ke posko kepolisian setempat. Tim reskrim segera mendatangi lokasi dan memastikan korban telah meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan awal dan kondisi tubuh yang tidak menunjukkan tanda kekerasan, petugas menduga korban mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri.

Korban, yang berasal dari Kecamatan Bogor Barat, diketahui tinggal sendiri dan belum ada laporan resmi tentang konflik sosial atau masalah kesehatan mental sebelum kejadian. Keluarga korban tiba di lokasi setelah jenazah dievakuasi. Dalam keterangan mereka, keluarga menolak dilakukannya otopsi dan menerima kejadian ini sebagai takdir.

“Mereka meminta agar jenazah segera dimakamkan tanpa prosedur medis lebih lanjut. Kami menghormati keputusan keluarga,” ujar Hendra, Sabtu (20/6/2026).

Jenazah pun langsung dibawa ke tempat pemakaman sesuai permintaan keluarga. Penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur pidana, meski hingga kini tidak ditemukan indikasi lain selain kemungkinan bunuh diri.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama di kalangan generasi muda yang sering kali menyembunyikan beban emosional di balik kesunyian. Di tengah hiruk-pikuk kota, keheningan di sebuah perkebunan Ciomas menjadi saksi bisu dari penderitaan yang tak terucap.

Previous articleRoy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Sebut Kezaliman
Next articlePetugas Haji Jaga Semangat Ibadah Jemaah Rentan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.