Home Berita Nasional Sony Tambah Daftar Nama untuk JC, Tuntut Penyidik Periksa 41 Orang

Sony Tambah Daftar Nama untuk JC, Tuntut Penyidik Periksa 41 Orang

Sumbawanews.com,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima daftar nama baru dari tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR, Sony Sugema. Dalam perkembangan terbaru, Sony meminta agar 41 orang ditetapkan sebagai saksi atau tersangka terkait dugaan suap yang melibatkan mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Daftar nama yang diserahkan Sony kepada penyidik KPK mencakup sejumlah pejabat tinggi, staf khusus, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam aliran dana suap. Menurut sumber yang akrab dengan perkembangan kasus, daftar ini bukan sekadar tambahan, melainkan bagian dari strategi Sony untuk memperluas lingkup penyelidikan dan menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan individu, melainkan sistemik.

Sony, yang kini menjalani tahanan di Rutan KPK, sebelumnya telah menyebutkan sejumlah nama dalam pemeriksaan sebelumnya. Namun, dalam pemeriksaan terakhir pada awal Agustus 2023, ia menyampaikan bahwa ada informasi tambahan yang baru ia ingat dan perlu diverifikasi oleh penyidik. Ia menekankan bahwa semua nama yang disebutkan berasal dari pengalaman pribadinya selama proses pengadaan proyek-proyek strategis di Kementerian PUPR.

KPK mengonfirmasi penerimaan daftar tersebut dan menyatakan akan melakukan verifikasi terhadap setiap nama yang disebut. “Kami sedang memproses dan mengecek kredibilitas informasi yang disampaikan. Setiap nama akan diperiksa secara objektif, berdasarkan bukti dan korespondensi yang ada,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Pengembangan kasus ini semakin kompleks seiring dengan munculnya indikasi bahwa dana suap tidak hanya mengalir ke pejabat, tetapi juga melibatkan jaringan konsultan, pengusaha, dan bahkan staf administrasi yang berperan sebagai penghubung. Beberapa nama dalam daftar Sony diketahui pernah terlibat dalam proyek senilai triliunan rupiah yang kini sedang dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini awalnya mencuat dari laporan internal Kementerian PUPR yang menemukan anomali dalam pengadaan alat berat dan infrastruktur jalan di beberapa daerah. Setelah penyelidikan mendalam, KPK menetapkan Basuki Hadimuljono sebagai tersangka pada Februari 2023, lalu menyusul sejumlah orang lainnya, termasuk Sony, yang dianggap sebagai salah satu perantara utama dalam transaksi suap.

Kini, dengan tambahan 41 nama, KPK dihadapkan pada tantangan baru: memilah mana yang hanya informasi tambahan dan mana yang memiliki bukti kuat. Para ahli hukum pidana menyatakan, jika semua nama tersebut diverifikasi dan terbukti bersalah, ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah KPK, dengan potensi ratusan tersangka dan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

Sementara itu, Sony tetap berada dalam tahanan dan belum mengajukan permohonan cuti hukum. Ia diketahui masih bekerja sama penuh dengan penyidik, meski beberapa pihak menduga strategi ini adalah upaya untuk mengurangi hukuman. Namun, KPK menegaskan bahwa kerja sama tidak serta-merta mengurangi tanggung jawab hukum, terutama jika terbukti ada upaya mengalihkan kesalahan atau menutupi jaringan yang lebih luas.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena terjadi di tengah upaya pemerintah memperkuat transparansi dalam pengelolaan anggaran infrastruktur. Pemerintah sendiri belum memberikan pernyataan resmi, tetapi sejumlah anggota DPR menyatakan siap mendukung penyelidikan lebih lanjut jika ada bukti kuat.

Previous article2.319 Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi
Next articleKonvoi Tanpa Sebab, Pelajar Tewas Dibacoki di Grogol
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.