Home Berita Internasional Niat Bunuh Balita dengan Buaya, Pria Ditangkap

Niat Bunuh Balita dengan Buaya, Pria Ditangkap

Sumbawanews.com,- London — Seorang pria berusia 30 tahun ditangkap polisi Inggris atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap balita berusia tiga tahun yang ditemukan dalam kandang buaya di Kebun Binatang Old Hurst, Cambridgeshire. Korban, yang kini dalam kondisi kritis namun stabil, menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah ditemukan dalam keadaan terluka akibat serangan reptil raksasa itu.

Insiden terjadi sekitar pukul 13.24 waktu setempat, ketika petugas mendapat laporan bahwa seorang anak kecil berada di dalam area kandang buaya. Tim respons cepat segera bergerak dan mengevakuasi korban sebelum terjadi hal yang lebih buruk. Pria yang ditangkap, asal Norfolk, diketahui tidak memiliki hubungan keluarga atau kenalan dengan korban—mengarahkan penyelidikan ke motif kejahatan yang sengaja dan terencana.

“Kami sedang berbicara dengan saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian untuk membangun kronologi lengkap,” ujar Inspektur Detektif Verity McCann dari Kepolisian Cambridgeshire. “Ini adalah kasus yang sangat serius dan traumatis, dan kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta di baliknya.”

Pengelola kebun binatang, keluarga Johnson, langsung menutup sementara area Rumah Tropis—lokasi kandang buaya—hingga penyelidikan selesai. Dalam pernyataan resminya, mereka menyampaikan duka mendalam dan doa untuk korban serta keluarganya. “Tidak ada kata yang cukup untuk menggambarkan kesedihan kami atas kejadian yang mengerikan ini,” kata perwakilan manajemen.

Anggota Parlemen daerah Huntingdon, Ben Obese-Jecty, turut menyuarakan keprihatinan. “Kasus ini bukan sekadar insiden kecelakaan. Ini adalah upaya pembunuhan terhadap anak kecil yang tak berdaya. Aparat sedang bekerja keras, dan saya meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses hukum yang adil,” tulisnya di platform X.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai bagaimana balita itu bisa masuk ke dalam kandang yang seharusnya aman dan terkunci, maupun motif pasti pelaku. Polisi masih mengumpulkan bukti, termasuk rekaman kamera pengawas dan kesaksian pengunjung lain. Sementara itu, petugas khusus dilibatkan untuk memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban selama proses hukum berlangsung.

Insiden ini memicu debat publik tentang keamanan fasilitas kebun binatang dan perlindungan terhadap anak-anak di ruang publik. Banyak warga menuntut peninjauan ulang protokol keselamatan, terutama di area yang berisiko tinggi seperti kandang satwa buas.

Penyelidikan terus berjalan. Polisi belum mengumumkan tuntutan hukum resmi, tetapi pihak berwenang menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius sebagai tindak pidana berat.

Previous articleNeymar Absen, Vinicius Jadi Andalan Brasil Hadapi Haiti
Next articleIran Tak Terkalahkan di Medan Diplomasi
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.