Home Berita Nasional Status Asli Hotel Sultan Terungkap, Pemerintah Ambil Alih Lahan

Status Asli Hotel Sultan Terungkap, Pemerintah Ambil Alih Lahan

Sumbawanews.com,- Pemerintah resmi mengambil alih seluruh aset Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026), berdasarkan bukti hukum otentik pembebasan lahan sejak tahun 1958 untuk keperluan penyelenggaraan Asian Games. Langkah ini menutup perdebatan panjang selama puluhan tahun tentang kepemilikan tanah yang selama ini dikuasai PT Indobuildco.

Kuasa Hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Chandra Hamzah, menegaskan bahwa tidak pernah ada pelepasan hak milik tanah dari negara kepada perusahaan swasta. “Bukti pembebasan tanah asli ada. Ini bukan sekadar klaim, tapi dokumen resmi dari era 1958 hingga 1962 yang mengonfirmasi bahwa tanah ini dibebaskan untuk kepentingan umum, khususnya penyelenggaraan Asian Games,” ujar Chandra di lokasi, usai eksekusi fisik berlangsung.

Meski PT Indobuildco selama ini mengelola hotel tersebut selama lebih dari lima dekade, hak yang dimilikinya hanyalah izin penggunaan tanah selama 30 tahun, yang kemudian diperpanjang secara administratif hingga 20 tahun. Namun, setelah masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) berakhir pada 2023, pemerintah secara hukum berhak mengambil kembali penguasaan tanah tersebut. Proses hukum yang berjalan selama tiga tahun terakhir akhirnya membuahkan hasil dengan eksekusi fisik yang berlangsung hari ini.

Eksekusi yang berlangsung di tengah kerumunan massa penolak itu berujung ricuh. Sejumlah orang yang memprotes pengambilalihan terlibat bentrok dengan petugas keamanan gabungan TNI-Polri. Enam puluh sembilan orang diamankan, termasuk aktivis dan pengacara yang mendampingi para penolak. Meski demikian, pihak pemerintah menegaskan bahwa operasi berjalan sesuai prosedur hukum dan didukung oleh arsip-arsip resmi yang tidak bisa dipertanyakan keabsahannya.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjamin bahwa nasib para karyawan Hotel Sultan tidak akan diabaikan. “Kami tidak ingin ada yang dikorbankan dalam proses transisi ini,” tegas Juri. Pemerintah telah memerintahkan PPKGBK untuk segera mendata seluruh pegawai, mulai dari staf operasional hingga tenaga kebersihan, guna menjamin kelangsungan pekerjaan dan hak-hak sosial mereka. Saluran komunikasi khusus pun dibuka agar para karyawan bisa langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola baru.

Langkah ini menjadi simbol kuat bahwa aset strategis yang dibangun untuk kepentingan nasional tidak boleh dikuasai secara permanen oleh pihak swasta, sekalipun dalam bentuk izin jangka panjang. Hotel Sultan, yang sejak 1962 menjadi ikon perhotelan di jantung ibu kota, kini kembali menjadi bagian dari kompleks Gelora Bung Karno yang dikelola langsung oleh negara — sesuai dengan semangat awalnya: untuk rakyat, oleh rakyat, dan demi kehormatan bangsa.

Previous articleGift Card Jebakan yang Tak Terlihat
Next articleMen Mencari Jawaban di Balik Kesuburan yang Hilang
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.