Home Berita Nasional Lansia Hampir Diculik di PIK, Polisi Identifikasi Dua Pelaku

Lansia Hampir Diculik di PIK, Polisi Identifikasi Dua Pelaku

Sumbawanews.com,- Seorang lansia berusia 70 tahun hampir menjadi korban penculikan saat berolahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Kejadian yang terjadi pada Mei 2026 pukul 06.55 WIB itu terekam kamera pengawas dan memicu penyelidikan intensif oleh Polsek Metro Penjaringan.

Menurut Kanit Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, pelaku menggunakan mobil untuk mengikuti korban yang tengah berjalan di sekitar rumahnya. Salah satu pria mendekati korban, lalu berusaha memaksanya masuk ke dalam kendaraan. Namun, korban berontak keras, mendorong lawan, dan terjatuh bersama pelaku ke jalan.

Teriakan minta tolong korban memicu kepanikan di kalangan pelaku. Dalam kegugupan, mereka menghentikan aksi dan kabur tanpa membawa korban. Korban, yang merupakan karyawan swasta dan tidak memiliki konflik dengan siapa pun, mengaku tidak mengenal pelaku.

Penyidik kini fokus melacak pergerakan mobil yang digunakan dengan menganalisis jejak CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi dua orang sebagai terduga pelaku utama. Jumlah pelaku diperkirakan lebih dari dua orang, namun hanya dua yang telah berhasil diidentifikasi secara visual dan sedang dalam proses pengejaran.

Korban mengalami luka lecet akibat jatuh saat bergulat, serta trauma ringan yang kini mulai membaik. Total enam saksi dan korban telah dimintai keterangan. Motif di balik aksi ini masih dalam penyelidikan, namun petugas meyakini ini bukan kejahatan kebetulan, melainkan rencana terstruktur.

“Kami yakin jejak teknis dan rekaman CCTV akan membawa kami pada pelaku,” ujar Sampson. “Kami tidak akan berhenti sampai mereka ditangkap.”

Previous articleBelasan Kios Ludes Terbakar di Kampung Lio Depok
Next articlePerindo Sodorkan Risalah Darurat Ekonomi ke BI dan Pemerintah
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.