Home Berita Nasional Polda Metro Bantah BEM UI Ajukan Izin Demo

Polda Metro Bantah BEM UI Ajukan Izin Demo

Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia terkait aksi yang terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Jumat (12/6/2026). Meski sejumlah mahasiswa mengklaim telah mengirimkan surat resmi, aparat kepolisian menyatakan tidak ada catatan penerimaan dokumen tersebut di seluruh jajaran satuan kerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan menyeluruh, baik di Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Pusat, maupun Direktorat Intelijen Polda Metro Jaya, tidak ditemukan satupun surat pemberitahuan demo dari BEM UI. “Kami sudah cek semua saluran resmi. Tidak ada. Jadi, klaim itu kami bantah,” tegas Budi di lokasi aksi, Jumat sore.

Ia menekankan, sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan tertulis kepada kepolisian merupakan kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan. Tanpa surat itu, aksi yang dilakukan secara spontan tetap berpotensi melanggar aturan, meski dilakukan dalam konteks aspirasi demokratis.

Pernyataan ini muncul di tengah gelombang aksi mahasiswa yang memadati Jalan Sudirman dan kawasan HI, dengan sejumlah peserta berhasil menembus blokade polisi hingga menimbulkan kekacauan kecil di titik-titik strategis seperti Semanggi dan Tosari. Beberapa pengendara sempat mendukung aksi dengan membunyikan klakson, sementara rute TransJakarta terpaksa dialihkan.

Meski tak ada izin resmi, polisi tetap mengerahkan personel dalam jumlah besar untuk mengawal keamanan dan mencegah eskalasi konflik. Dua orang dilaporkan ditangkap karena membawa botol berisi bahan mudah terbakar, sementara sejumlah mahasiswa mengalami bentrokan fisik ringan dengan petugas saat mencoba menerobos garis pembatas.

Polda Metro Jaya menegaskan, kehadiran aparat bukan untuk membungkam suara, tetapi untuk menjamin keamanan publik dan menegakkan hukum secara proporsional. “Kami menghargai hak menyampaikan pendapat, tapi semua harus sesuai prosedur. Jangan sampai aspirasi berubah jadi kerusuhan,” ujar Budi.

Previous articlePolisi Amankan Dua Pria Bawa Molotov Saat Demo Mahasiswa
Next articleVendor Motor Listrik Dekati Eks Pejabat BGN Tanpa Dealer
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.