Home Berita Nasional RSUD Prambanan Akan Klarifikasi ke Polisi soal Kematian Balita Usai CT Scan

RSUD Prambanan Akan Klarifikasi ke Polisi soal Kematian Balita Usai CT Scan

Sumbawanews.com,- Kasus kematian balita berusia tiga tahun, NDMP, yang terjadi setelah menjalani pemeriksaan CT scan di RSUD Prambanan, Sleman, DIY, kini memasuki tahap hukum yang lebih serius. Pihak rumah sakit menyatakan siap memberikan klarifikasi lengkap kepada kepolisian, menyusul undangan resmi dari Polda DIY yang ditujukan kepada Direktur RSUD Prambanan dan tim medis yang menangani pasien.

Kuasa hukum rumah sakit, Hifdzil Alim, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan hadir secara kooperatif untuk menjawab seluruh pertanyaan penyidik. “Kami akan menjelaskan secara detail, waktu per waktu, mulai dari kedatangan pasien hingga kejadian yang terjadi di dalam rumah sakit,” ujar Hifdzil saat ditemui di kantor Polda DIY, Jumat (12/6/2026).

Ia menekankan, seluruh prosedur medis yang dilakukan telah sesuai protokol, dan rumah sakit tidak menutup diri terhadap pemeriksaan independen. “Kami tidak takut pada klarifikasi. Yang penting adalah kebenaran dan transparansi,” tegasnya.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan dugaan malpraktik kepada polisi, menyatakan bahwa anak mereka dalam kondisi stabil sebelum menjalani CT scan, namun mengalami penurunan kondisi mendadak setelahnya. Laporan itu memicu respons cepat dari aparat hukum, yang langsung mengeluarkan panggilan resmi kepada pihak rumah sakit.

Meski demikian, Hifdzil menuturkan bahwa komunikasi dengan keluarga korban tetap berjalan. RSUD Prambanan, kata dia, terbuka untuk memberikan penjelasan medis selama tidak melanggar ketentuan undang-undang kesehatan yang melindungi kerahasiaan pasien.

Pihak kepolisian sendiri belum mengumumkan jadwal pasti pemeriksaan, namun sumber di lingkungan Polda DIY menyebut proses investigasi sedang berjalan intensif, termasuk pengumpulan rekam medis, hasil CT scan, dan keterangan saksi-saksi yang terlibat.

Kasus ini memicu kekhawatiran luas di masyarakat, terutama terkait keamanan dan akuntabilitas layanan kesehatan di fasilitas publik. Banyak pihak menuntut transparansi penuh, bukan hanya untuk keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan.

RSUD Prambanan, sebagai rumah sakit pemerintah daerah yang melayani ribuan pasien setiap bulan, kini berada di pusat perhatian nasional. Klarifikasi yang akan disampaikan pekan depan diprediksi menjadi titik balik penting dalam menentukan apakah kematian balita itu merupakan kecelakaan medis, kelalaian, atau hal lain yang memerlukan penindakan hukum lebih lanjut.

Sementara itu, keluarga korban masih menunggu kejelasan, sambil berharap proses hukum berjalan adil dan cepat. “Kami tidak ingin ada yang disembunyikan. Anak kami tidak boleh jadi korban diam-diam,” ujar seorang kerabat korban yang enggan disebutkan namanya.

Previous articleMiliter AS Dituduh Serang Tanker Tanpa Peringatan
Next articleApple Perkuat Pengawasan Digital Anak Lewat iOS 27
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.