Sumbawanews.com,- Bareskrim Polri menetapkan FH, founder dan advisor PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan berbasis keuangan yang merugikan masyarakat hingga Rp2,4 triliun. Penetapan ini diumumkan pada Senin, 8 Juni 2026, setelah gelar perkara yang mempertimbangkan lima alat bukti, termasuk keterangan saksi, ahli, dokumen, barang bukti, dan data elektronik.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, FH diduga memanfaatkan struktur perusahaan afiliasi untuk menyembunyikan transaksi fiktif. Ia membuat laporan keuangan palsu tanpa dasar dokumen sah, sekaligus mengelabui investor dengan memanfaatkan data peminjam yang sudah ada—padahal proyek yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.
Peran FH tidak hanya sebagai pendiri DSI, tetapi juga sebagai pengendali di balik layar sejumlah perusahaan yang menjadi jembatan pencucian uang. Ia menjabat sebagai komisaris di PT MEDIFFA BAROKAH INTERNASIONAL dan PT DUO PUTRA LESTARI, serta direktur utama di PT IQQON TRIARTA MAS. Selain itu, FH merupakan pemegang saham mayoritas di tiga entitas keuangan: PT BPRS Albarokah, PT Surya Finansial Utama (SFU), dan PT Surya Ritelindo Utama (SRU)—semua menjadi alat untuk mengalirkan dana masyarakat yang dihimpun secara ilegal.
Penetapan FH sebagai tersangka merupakan kelanjutan dari penyidikan terhadap empat tersangka sebelumnya, yaitu Direktur Utama TA, Komisaris ARL, serta dua eks direktur, MY dan AS. Dengan demikian, jaringan kejahatan keuangan ini kini telah mencapai puncak struktur kepemimpinan.
Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik penipuan skala besar, tetapi juga membongkar celah sistemik dalam pengawasan lembaga keuangan syariah non-bank. Pemerintah dan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah mengkaji ulang tata kelola dan regulasi terhadap perusahaan pembiayaan berbasis teknologi yang beroperasi di luar kerangka hukum yang ketat.
Dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah dan jaringan perusahaan yang tersebar luas, kasus DSI menjadi salah satu skandal keuangan paling kompleks yang pernah diungkap Polri dalam beberapa tahun terakhir. Penyidik kini fokus pada pelacakan aset yang telah dialihkan ke dalam bentuk properti, saham, dan rekening offshore, demi memulihkan kerugian para korban.

















