Sumbawanews.com,- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya secara tegas membantah segala dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nama Bima sempat disebut dalam daftar 26 nama yang diungkap oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, sebagai pihak yang terlibat dalam penyimpangan tata kelola program tersebut. Namun, Bima menegaskan bahwa semua koordinasi yang ia lakukan bersama pimpinan BGN dan pemerintah daerah murni bersifat teknis dan institusional, bukan untuk kepentingan pribadi.
Dalam keterangan resminya, Bima menjelaskan bahwa kewenangan Kemendagri dalam program MBG diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025, yang menugaskan kementerian itu untuk memfasilitasi penyelesaian hambatan lapangan, terutama di wilayah terpencil. Ia menyebut, pertemuannya dengan pimpinan BGN hanya terjadi dalam rapat koordinasi resmi yang terdokumentasi, tanpa ada interaksi di luar kerangka kerja resmi.
“Saya tidak punya ‘dapur’ MBG. Tidak ada kepentingan pribadi, tidak ada transaksi, tidak ada aliran dana. Saya hanya menjalankan tugas sebagai wakil menteri yang harus memastikan program ini sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” tegas Bima, Rabu (10/6).
Pernyataan ini muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN—Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung—sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik menduga terjadi penggelembungan harga, penunjukan mitra penyedia layanan yang tidak memenuhi syarat, serta penyimpangan anggaran senilai miliaran rupiah dalam pengadaan pangan untuk program MBG.
Sony, yang mengajukan diri sebagai justice collaborator, mengklaim telah menyebut sejumlah nama dari lingkaran eksekutif, legislatif, hingga yudikatif yang diduga terlibat. Namun, Bima menolak tudingan itu sebagai spekulasi tanpa bukti konkret. Ia menegaskan siapa pun yang ingin mengaitkannya dengan kasus ini harus menyajikan dokumen atau rekaman yang sah, bukan hanya daftar nama yang beredar di media sosial.
Kasus MBG kini menjadi sorotan nasional, mengingat program ini dirancang untuk menanggulangi stunting dan malnutrisi pada anak-anak di daerah tertinggal. Kepastian hukum terhadap semua pihak yang terlibat, baik yang bersalah maupun yang dituduh secara tidak adil, menjadi tantangan besar bagi penegak hukum.
Bima Arya, yang kini menjabat sebagai Wamendagri sejak 2024, menutup pernyataannya dengan ajakan untuk tidak terjebak dalam prasangka. “Mari kita fokus pada solusi, bukan pada nama-nama yang disebut tanpa bukti. Program ini terlalu penting untuk disandera oleh spekulasi,” ujarnya.

















