Home Berita TNI AD Bangun Jembatan Aramco di Lima Puluh Kota, Perkuat Akses dan...

TNI AD Bangun Jembatan Aramco di Lima Puluh Kota, Perkuat Akses dan Ekonomi Warga

Lima Puluh Kota  – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol melaksanakan pembangunan Jembatan Aramco di Jorong Titian Dalam, Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (14/2/2026).

 

Pembangunan jembatan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AD dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur wilayah sekaligus meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Jembatan Aramco diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, khususnya untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial.

 

Pelaksanaan pembangunan melibatkan prajurit dari berbagai satuan jajaran Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, antara lain Bekangdam XX/TIB, Kodim 0306/50 Kota, Denzipur 2/PS, serta Yon TP 844/KB. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh masyarakat setempat yang turut bergotong royong dalam proses pengerjaan.

 

Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai 22 persen, dengan pekerjaan yang difokuskan pada tahap persiapan pondasi dan struktur awal jembatan. Seluruh tahapan dilaksanakan secara bertahap dengan mengutamakan kualitas konstruksi serta faktor keselamatan kerja.

 

Melalui sinergi dan semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat, pembangunan jembatan ini diharapkan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Jorong Titian Dalam dan sekitarnya. TNI AD berkomitmen untuk terus hadir sebagai solusi dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat serta mendukung pembangunan di daerah. (Dispenad)

Previous articleRakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Hadapi Perang Informasi
Next articlePanglima TNI Resmi Tutup Latsitarda Nusantara ke-46, Tegaskan Pentingnya Integrasi dan Kepemimpinan Humanis
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.