Home Berita Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Bandung Barat – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Masjid Jami’ An-Nur yang berlokasi di Kampung Pamoyanan, Desa Pada Asih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (19/1/2026). Masjid tersebut dapat menjadi sarana ibadah yang bermanfaat  bagi masyarakat sekitar Cisarua, Bandung Barat, sekaligus menjadi simbol kedekatan, kepedulian, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

 

Peresmian Masjid Jami’ An-Nur berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, dengan antusiasme masyarakat yang tinggi. Warga tampak memadati area masjid dan lingkungan sekitarnya untuk menyaksikan secara langsung rangkaian kegiatan peresmian, sebagai wujud rasa syukur atas hadirnya sarana ibadah yang bermanfaat serta mencerminkan kepedulian TNI terhadap rakyat.

 

Peresmian masjid ini menjadi simbol harmonisasi nilai-nilai keislaman dengan semangat pengabdian dan kebangsaan, serta wujud nyata kepedulian TNI terhadap pembangunan fasilitas keagamaan yang bermanfaat bagi umat dan lingkungan sekitarnya.

 

Masjid Jami’ An-Nur memiliki desain arsitektur yang unik dan sarat makna. Kubah masjid dirancang menyerupai Baret Merah Kopassus dengan empat bintang, yang melambangkan keberanian, dedikasi, dan loyalitas prajurit TNI dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, sekaligus merepresentasikan nilai-nilai ajaran Islam sebagai fondasi pembentukan karakter umat yang beriman dan bertakwa.

 

Melalui peresmian masjid ini, TNI menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan kehidupan keagamaan serta pembinaan moral, sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan, kebersamaan, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Previous articlePanglima TNI Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H Tahun 2026
Next articleSetelah Berhari-Hari Menempuh Perjalanan, Bantuan Jamaah Masjid Nurul Iman Pasir Putih di Salurkan Untuk Bencana Sumatra
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.