Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori mengungkapkan, tema pembangunan kabupaten sumbawa tahun 2026 sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 sebagaimana diatur dalam peraturan bupati sumbawa nomor 30 tahun 2025 yaitu “penguatan sumber daya manusia dan birokrasi unggul menuju perekonomian yang adil dan berkelanjutan. Demikian disampaikan dalam menyampaikan Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, dalam Sidang Paripurna I Dprd Kabupaten Sumbawa, Rabu (19/11).
Baca Juga: Dana Transfer 2026 Berkurang, Sekda Pastikan Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas
Sedangkan sasaran yakni, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15%, PDRB per kapita sebesar 38,99 juta. Angka kemiskinan sebesar 10,86%, indeks rasio gini sebesar 0,299. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,17%, indeks pembangunan manusia sebesar 73,91 poin, dan indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 78,26 poin.
Dengan tema pembangunan tersebut, maka rancangan perda apbd tahun anggaran 2026 diarahkan untuk mencapai prioritas Pembangunan. Yakni penguatan kualitas sumber daya manusia unggul, penguatan nilai-nilai budaya sumbawa, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan public, peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana yang berketahanan iklim. Kemudian pengembangan ekonomi inovatif, inklusif dan berkelanjutan, penguatan riset dan inovasi daerah, percepatan penurunan angka kemiskinan.
“Setelah bupati sumbawa dan pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, kita menerima informasi penting mengenai kebijakan pemerintah pusat tentang penyesuaian transfer ke daerah dalam APBN tahun 2026,” kata dia.
Dijelaskan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh kabupaten/kota dan provinsi di indonesia, di mana total transfer ke daerah mengalami penurunan signifikan. Dari Rp.892,82 triliun pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp.686,45 triliun pada tahun anggaran 2026, atau berkurang sebesar Rp.205,55 triliun. (Using)
















