Home Berita Targetkan 50 Dapur MBG, Bupati: Berpeluang Buka 2500 Lapangan Kerja

Targetkan 50 Dapur MBG, Bupati: Berpeluang Buka 2500 Lapangan Kerja

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., meresmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Bestungil Karya Mandiri di Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Senin siang.

Baca Juga: Bupati Resmikan Dapur MBG

Peresmian ini menjadi bagian dari berkembangnya jaringan Dapur MBG di Kabupaten Sumbawa yang fokus menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, ibu hamil, dan masyarakat prasejahtera.

Bupati H. Jarot dalam sambutannya menyebut dapur MBG adalah solusi konkret dalam menghadapi tantangan pemenuhan gizi masyarakat. “Setiap dapur mampu melayani hingga 4.000 penerima manfaat, dari anak usia PAUD, TK, SD, SMP hingga ibu hamil dan menyusui. Jika target 50 dapur di Sumbawa tercapai, cakupannya bisa mencapai 200 ribu orang,” jelasnya.

Selain dampak kesehatan, Bupati menekankan dampak berantai ekonomi dari keberadaan dapur MBG. “Setiap dapur diperkirakan menyerap 50 tenaga kerja lokal. Artinya, dengan 50 dapur, sedikitnya 2.500 kepala keluarga akan memperoleh penghasilan tetap. Ditambah kebutuhan bahan pangan, program ini akan menjadi mesin penggerak ekonomi desa dan ketahanan pangan lokal,” paparnya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk bersinergi dalam mendukung keberlangsungan program ini. “Ini adalah investasi kolektif kita untuk mencetak generasi emas Sumbawa yang sehat, kuat, dan cerdas menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

Peresmian dapur MBG milik Yayasan Bestungil Karya Mandiri di Uma Beringin juga dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Wakil Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat. (Using)

Previous articleDanlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Pantukhirda Casis Tamtama PK TNI AU Gelombang III TA 2025
Next articleHUT ke-24, DPC Demokrat Sumbawa Gelar Baksos dan Donor Darah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.